Menaruh kepercayaan terhadap seseorang itu cukup sekali tidak ada kata dua kali.
Karena yg berhak mendapatkan kepercayaan itu kembali ialah dia yang sangat spesial.
Karena yg berhak mendapatkan kepercayaan itu kembali ialah dia yang sangat spesial.
Comments
Post a Comment